LEUWISARI – Warga Leuwisari mempertanyakan proses rehabilitasi Madrasah Rawa Bolodog Desa Linggawangi. Sebab dilakukan oleh pemborong dengan menggunakan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Kecamatan Leuwisari. Warga juga menduga adanya penyimpangan dalam proses pembangunannya.
Seperti diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat Leuwisari Herlanto. Kata dia, dalam rehabilitasi Madrasah Rawa Bolodog terjadi penyalah-gunaan pendanaan dan mekanisme pelaksanaan.
Yakni dilakukan oleh pemborong serta bahan bangunan yang dipergunakan, bukan yang baru tapi bekas. Seperti besi, genting, batako, dan eternit diambil dari bekas bangunan sebelumnya.
“Kami lihat bahan bangunan yang dipakai menggunakan barang bekas. Sehingga, dana untuk rehab tidak maksimal. Kita malah khawatir saat digunakan nanti malah akan mencelakakan anak-anak santri,” ujarnya.
Lanjut Herlanto, kecurigaan warga semakin kuat mengingat rehabilitasi madrasah tidak pernah ada laporan keuangannya. Untuk itu, atas nama warga, Herlanto mendesak Unit Pelaksana Teknis (UPK) PNPM Mandiri Pedesaan untuk segera menindaklanjutinya.
“Kami merasa dibohongi dalam proses penggunaan dana itu. Sebab, minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh UPK Kecamatan Leuwisari. Apabila tidak ada penyelesaian, warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran,” tandasnya.
Sementara, Ketua UPK PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Leuwisari Ijan Wasdijan menyatakan, proses pembangunan PNPM MP Kecamatan Leuwisari sudah mencapai 90 persen.
“Sampai saat ini tidak ada masalah dari warga, sebab pengerjaannya menggunakan jasa pemborong,” ujarnya.
Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa proyek PNPM Mandiri Pedesaan seharusnya dilakukan oleh warga. Itu, guna merangsang tingkat partisipasi warga dalam proses pembangunan.
Apalagi proses penyaluran pendanaannya langsung dari pemerintah pusat kepada UPK PNPM di kecamatan dan desa-desa. Sehingga tidak melalui mekanisme pemerintahan.
“PNPM diturunkan untuk memaksimalkan warga dalam penggunaan dana tersebut untuk keperluan masyarakat. Harus dibentuk pengawasan khusus dalam proyek tersebut,” pungkasnya.
Adapun Rehab Madrasah Kampung Rawa Bolodog Desa Linggawangi Kecamatan Leuwisari menghabiskan dana Rp 80.011.500 dari PNPM dan Rp 8.025.000 dari swadaya masyarakat. madrasah itu telah berdiri megah dengan volume bangunan 18.2 x 7.7 meter persegi
Sumber : http://www.radartasikmalaya.com/
Yakni dilakukan oleh pemborong serta bahan bangunan yang dipergunakan, bukan yang baru tapi bekas. Seperti besi, genting, batako, dan eternit diambil dari bekas bangunan sebelumnya.
“Kami lihat bahan bangunan yang dipakai menggunakan barang bekas. Sehingga, dana untuk rehab tidak maksimal. Kita malah khawatir saat digunakan nanti malah akan mencelakakan anak-anak santri,” ujarnya.
Lanjut Herlanto, kecurigaan warga semakin kuat mengingat rehabilitasi madrasah tidak pernah ada laporan keuangannya. Untuk itu, atas nama warga, Herlanto mendesak Unit Pelaksana Teknis (UPK) PNPM Mandiri Pedesaan untuk segera menindaklanjutinya.
“Kami merasa dibohongi dalam proses penggunaan dana itu. Sebab, minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh UPK Kecamatan Leuwisari. Apabila tidak ada penyelesaian, warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran,” tandasnya.
Sementara, Ketua UPK PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Leuwisari Ijan Wasdijan menyatakan, proses pembangunan PNPM MP Kecamatan Leuwisari sudah mencapai 90 persen.
“Sampai saat ini tidak ada masalah dari warga, sebab pengerjaannya menggunakan jasa pemborong,” ujarnya.
Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa proyek PNPM Mandiri Pedesaan seharusnya dilakukan oleh warga. Itu, guna merangsang tingkat partisipasi warga dalam proses pembangunan.
Apalagi proses penyaluran pendanaannya langsung dari pemerintah pusat kepada UPK PNPM di kecamatan dan desa-desa. Sehingga tidak melalui mekanisme pemerintahan.
“PNPM diturunkan untuk memaksimalkan warga dalam penggunaan dana tersebut untuk keperluan masyarakat. Harus dibentuk pengawasan khusus dalam proyek tersebut,” pungkasnya.
Adapun Rehab Madrasah Kampung Rawa Bolodog Desa Linggawangi Kecamatan Leuwisari menghabiskan dana Rp 80.011.500 dari PNPM dan Rp 8.025.000 dari swadaya masyarakat. madrasah itu telah berdiri megah dengan volume bangunan 18.2 x 7.7 meter persegi
Sumber : http://www.radartasikmalaya.com/